KPK mengaku Indonesia masih tercatat sebagai negara dengan tingkat korupsi yang cukup tinggi. Hal itu berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dikeluarkan Transparency International (TI) setiap tahunnya.
Mahar politik, menurut Syarif, menjadi pemicu terjadinya korupsi karena nilainnya yang tinggi.
Indonesia berada di peringkat 85 dari 180 negara yang disurvei oleh Transparency International, naik dari peringkat 89 dari 180 negara tahun 2018
Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Alvin Nicola meminta KPK mengusut tuntas kasus dugaan suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.
Hasil penelitian Transparency International Indonesia (TII), yang menyebut skor IPK Indonesia berada pada angka 37 dengan rangking 102.
Sebagaimana diketahui, dari hasil penelitian Transparency International Indonesia (TII), skor IPK Indonesia berada pada angka 37 dengan rangking 102.
Berdasarkan catatan Transparency International (TI) Indonesia, praktik suap menyuap masih terjadi secara masif.